Pada tanggal 21 November 2019 dalam rangka penyusunan Peraturan Gubernur tentang pedoman penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur
menyelenggarakan rapat untuk mendapatkan masukan dan saran berkaitan implementasi peraturan daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dalam rapat tersebut Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur mengundang beberapa OPD terkait, Forum Umat Beragama, serta Dekan perguruan tinggi yang berkompeten di bidang hukum maupun kehidupan toleransi bermasyarakat.
Diharapkan setelah pelaksanaan rapat ini mampu memberikan gambaran langkah - langkah tindak lanjut untuk menyempurnakan rancangan dan
mempercepat proses pembentukkan Pergub tentang pedoman penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Nilai – nilai bela negara dewasa ini sangat penting untuk kembali digelorakan guna menangkal paham ideologi yang bertentangan dengan P...
27 November 2021, mewakili Ibu Gubernur Jawa Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur hadir dalam acara Deklarasi...
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Prov Jatim menggelar Program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), selama dua hari mulai...
Pada 30 Oktober 2021 kemarin, Kepala Bakesbangpol Prov. Jatim menghadiri undangan acara bedah buku NKRI Harga Mati Karya Prof. Dr. Ali Masch...
Pada tanggal 7 - 8 April 2021, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Pemantapan Pembauran Kebangsaan bertempat di Hot...
Malang, 22 Oktober 2020 Bakesbangpol mengadakan acara Pemantapan Pembauran Kebangsaan bagi FPK Kab/Kota Se Jawa Timur yang bertempat di Hote...