Surabaya, 8 Agustus 2022. Ikrar NKRI dan pencabutan bai’at merupakan buah dari program kontra radikal yang telah dilakukan oleh kawan-kawan Satgaswil Jatim Densus 88 AT Polri bagi kawan-kawan penyintas kelompok radikal. Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Kawan-kawan penyintas kelompok radikal yang telah melakukan ikrar NKRI dan pencabutan baiat merupakan gabungan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berjumlah 15 orang.
Kontra radikal menjadi penting, mengingat sudah mulai memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga melalui ikrar NKRI dan pencabutan baiat tersebut telah dilakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik bangsa. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, maupun melalui konten-konten narasi tolenasi di media sosial sehingga perlu adanya sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk terwujudnya masyarakat yang bertoleransi tinggi.
Sedangkan tujuan dari Ikrar NKRI dan pencabutan bai’at antara lain :
Semoga inisiasi ini dapat didukung oleh seluruh pihak dengan menjadi agen sosialisasi dalam menangkal radikalisme. Mari kita serukan kehidupan bermasyarakat yang damai dan bertoleran tinggi baik pada praktik kehidupan maupun melalui konten-konten positif di media sosial di mulai dari komunitas masyarakat paling kecil yaitu keluarga, lingkungan sekolah, kampus, kantor serta ruang publik lainnya.
Surabaya, 16 Oktober 2024. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diadakan di Hotel Westin Surabaya dihadiri oleh Bapak Pejabat ...
Bakesbangpol Prov. Jatim menyelenggarakan rapat koordinasi fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik...
Surabaya, 6 September 2023. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemantauan orang asing dan lembaga ...
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol Prov. Jatim) menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pemantauan orang...
Pada tanggal 25 - 26 November 2021, Bakesbangpol Prov. Jatim menyelenggarakan kegiatan dalam rangka pencegahan perkembangan radikalisme dan ...
Bakesbangpol mengelar Rapat Koordinasi Pengembangan Nilai Kebangsaan melalui Kewaspadaan Dini di Linkungan SMA/SMK pada 22 - 23 November 202...