Rapat Koordinasi P4GN dan PN

Diposting pada tanggal 20 September 2023
Rapat Koordinasi P4GN dan PN

Bakesbangpol Prov. Jatim menyelenggarakan rapat koordinasi fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN) (14/9/2023) bertempat di Kantor Bakesbangpol Prov. Jatim, Jl. Putat indah 01 Surabaya.

Dalam kesempatan kali ini, sambutan Kepala Bakesbangpol Prov. Jatim diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi,Sosial, Budaya dan Organisasi Masyarakat, Agus Imantoro menyampaikan bahwa banyak sekali ancaman yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara, ancaman tersebut diantaranya adalah intoleransi,ekstremisme, radikalisme dan terorisme serta ancaman di bidang sosial budaya seperti hedonisme, individualisme, westernisasi,gaya hidup konsumtif dan lain sebagainya. Narkoba menjadi salah satu ancaman besar yang sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi muda Indonesia.

“Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan, berbagai strata sosial masyarakat, profesi dan usia tidak luput dari penyalahgunaan narkoba ini bahkan anak-anak dan ibu rumah tangga juga termasuk didalamnya sehingga bahaya penyalahgunaan narkoba ini bisa dikategorikan sebagai extraordinary crime dan memerlukan penanganan secara khusus dan serius. Pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa indonesia berada dalam situasi darurat narkoba, terlebih lagi menurut data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur bahwa Provinsi Jawa Timur menempati posisi kedua dalam pengungkapan kasus narkoba terbesar yaitu 5.931 kasus hal ini tentunya juga menjadi salah satu indikasi bahwa untuk penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Timur termasuk tinggi dan diperlukan atensi yang tinggi dalam penanganannya”, jelas Agus Imantoro.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba diwilayah Jawa Timur. Tugas Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba adalah dengan membentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 10 tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan juga Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/107/kpts/013/2022 tentang tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba Provinsi Jawa Timur tahun 2022-2024 yang bertugas untuk menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba Provinsi Jawa Timur serta mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam pelaksanaan gerakan P4GN dan PN, salah satunya dengan lebih peka terhadap keadaan sekitar dan jika ada penyalahgunaan narkoba dilinkungannya segera melaporkan ke pihak berwenang/BNN.

Versi cetak

Related Keywords

fasilitasi, narkoba, pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, p4gn


Kegiatan Pengawasan Orang dan Lembaga Asing

Surabaya, 6 September 2023. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemantauan orang asing dan lembaga ...

PEMANTAUAN ORANG DAN LEMBAGA ASING

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur (Bakesbangpol Prov. Jatim) menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pemantauan orang...

PROGRAM KONTRA RADIKAL KEMBALIKAN PENYINTAS KELOMPOK RADIKAL KE IBU PERTIWI

Surabaya, 8 Agustus 2022. Ikrar NKRI dan pencabutan bai’at merupakan buah dari program kontra radikal yang telah dilakukan oleh kawan-...

Sarasehan Generasi Muda Indonesia Dalam Mencegah Perkembangan Radikalisme dan Terorisme

Pada tanggal 25 - 26 November 2021, Bakesbangpol Prov. Jatim menyelenggarakan kegiatan dalam rangka pencegahan perkembangan radikalisme dan ...

PENGEMBANGAN NILAI KEBANGSAAN MELALUI KEWASPADAAN DINI

Bakesbangpol mengelar Rapat Koordinasi Pengembangan Nilai Kebangsaan melalui Kewaspadaan Dini di Linkungan SMA/SMK pada 22 - 23 November 202...

SILAHTURAHMI DALAM RANGKA KOORDINASI PENANGANAN NARKOBA

5 November 2021 - Bapak Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur bersama Plt. Bidang Kewaspadaan telah melakukan silatur...